“Evaluasi Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru ( PKKMB)
Universitas Lampung tingkat Universitas dan Fakultas Tahun 2023”
Ditulis Oleh :
Nama : Bella Yulia Pratiwi
NPM : 2313041017
Prodi : Pendidikan Bahasa Indonesia
Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan
PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
JURUSAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2023
PKKMB HARI PERTAMA
Pengembangan Karakter Mahasiswa oleh Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si.
Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter dimana bila hal tersebut tidak dilakukan maka bangsa indonesia akan menjadi bangsa kuli. Ada tiga aspek yang harus diperhatikan untuk membangun sumber daya mahasiswa yang mumpuni, kompeten, dan baik.
Kualitas yang baik
Karakter yang baik
Menguasai iptek
Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Namun dalam pelaksanannya terdapat beberapa masalah yang harus kita pikirkan solusinya supaya mendapat jalan tengah yang menguntungkan seluruh pihak. Kehadiran teknologi memiliki dua sisi yang dapat saling berlawanan. Di satu sisi mendorong manusia untuk terus berkembang dan berjalan pesat dalam mewujudkan cita-cita pembangunan, namun di sisi lain menyebabkan terbentuknya karakter buruk yang merugikan seperti adanya orang-orang yang anti-sosial.
Permasalahan bangsa saat ini seperti kekerasan, kenakalan remaja, ancaman terorisme, penyalahgunaan napza, korupsi, dan kejahatan siber dapat berasal dari akses informasi yang kini semakin mudah mengarahkan dan mendorong agar mahasiswa memiliki semangat dalam mengembangkan potensi diri, berupaya merintis jalan dan berupaya melakukan terobosan-terobosan serta dapat menjawab tantangan yang menghadang didepan, memiliki sikap dan jiwa kesukarelaan, bertanggung jawab dan memiliki keperdulian terhadap permasalahan di sekitarnya, selalu konsisten, serta bersikap gigih, tidak mudah berputus asa serta berpegang teguh dan menjalankan nilai-nilai luhur agama. Karakter itu dibentuk tidak secara instan tetapi memerlukan proses yang panjang terutama dalam proses pendidikan yaitu paud sampai perguruan tinggi. Kampus sangat berperan dalam membentuk karakter mahasiswa: aktifitas mahasiswa; dosen, metode pengajaran, sistem penilaian, pemberian reward & punishment serta organisasi mahasiswa.
Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 oleh Suripto Dwi Yuwono, S.T., M.T.
Visi:
Universitas Lampung menjadi Center of Excellence di tingkat Nasional dan Internasional sebagai Institusi yang kuat (BE STRONG) berlandaskan nilai-nilai luhur budaya Nasional dan Pancasila.
Misi:
Menerapkan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas guna menghasilkan sumber daya manusia yang adaptif dan fleksibel terhadap perubahan serta inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa.
Peringkat ke-13 dari WEBOMETRICS
Peringkat ke-13 dari SCImago Institutions Rankings
Peringkat ke-9 dari Times Higher Education
Sistem pembelajaran di Unila Online, Offline, Hybrid
Dalam society 5.0, manusia akan menjadi pusatnya (human centered) dengan tetap berbasis teknologi (technology-based). Hal ini tentunya berdampak pada lembaga pendidikan, di mana proses pembelajaran dituntut untuk lebih mendewasakan serta lebih mencerdaskan peserta didik.
UNILA sudah mengusung era ini dalam kegiatanya berupa :
Kurikulum Merdeka
International exposure
Kegiatan mahasiswa di luar kampus
Pengelolaan lingkungan
Merdeka belajar kampus merdeka yang sudah dilakukan
Unila:
Pertukaran pelajar
Magang industri
Membangun desa
Kewirausahaan
Studi independen
Mengajar di satuan pendidikan
Penelitian
Proyek kemanusiaan
Kehidupan Berkebangsaan dan Bernegara oleh Iwan Maruf, S.E.
Sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Bahaya Terorisme, Narkoba, dan Intoleransi
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Bahayanya adalah;
Dehidrasi
Halusinasi
Kematian
Gangguan kualitas hidup
Pengaruh Internet dan Konten Radikalisme
Isu radikalisme mudah berkembang dengan pesat melalui teknologi informasi, sehingga masih mudah terpengaruh
Melalui internet pok-pok radikal dpt dengan mudah melakukan gerakan - gerakan radikal seperti propaganda, Bai'at, penyebaran konten/pesan pesan bermuatan radikalisme yang jangkauan dan pengaruhnya berkembang dengan luas dan cepat
Kampus Merdeka Tanpa Kekerasan Seksual
Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual
Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban
Memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan korban
Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban
Menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman
Mengirimkan pesan, lelucon, gambar, foto, audio, dan/atau video bernuansa seksual kepada korban meskipun sudah dilarang korban
Mengambil, merekam, dan/atau mengedarkan foto dan/atau rekaman audio dan/atau visual korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban
Mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban
Menyebarkan informasi terkait tubuh dan/atau pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban
Mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan kegiatan secara pribadi dan/atau pada ruang yang bersifat pribadi
Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui oleh korban
Memberi hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual
Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban
Membuka pakaian korban tanpa persetujuan korban
Memaksa korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual
Mempraktikkan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang bernuansa kekerasan seksual
Melakukan percobaan perkosaan, namun penetrasi tidak terjadi
Melakukan perkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin
Memaksa atau memperdayai korban untuk melakukan aborsi
Memaksa atau memperdayai korban untuk hamil
Membiarkan terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja
Melakukan perbuatan kekerasan seksual lainnya.
PKKMB HARI KEDUA
Kampus Sehat oleh BP KLINIK
UNILAFasilitas
Berbagai poli di klinik
UNILABerbagai pelayanan di setiap poli di klinik
UNILAFasilitas kesehatan (Faskes)
Peran Mahasiswa di Era Digital oleh Ir. H. Arinal Junaidi
Kewajiban mahasiswa sebagai seorang aktivis
Cara menjadi orang hebat
Visi INDONESIA EMAS 2045
Sejarah
Universitas Lampung diawali dengan keinginan tokoh masyarakat Lampung yang menginginkan adanya perguruan tinggi di wilayah Karesidenan Lampung pada tahun 1959.
Beberapa tokoh yang turut serta dalam inisiasi pendirian
Universitas Lampung di antaranya adalah Zainal Abidin Pagar Alam, Tjan Djiit Soe, Nadirsjah Zaini, M.A, serta Hilman Hadikusuma. Hasil musyawarah tersebut melahirkan keberadaan Yayasan Pembina PerguruanTinggi Lampung (YPPTL).
Universitas Lampung (Unila) berkomitmen meningkatkan pengelolaan kampus hijau berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar workshop GreenMetric bertajuk “Universitas Lampung Menuju Tercapainya Sustainable University”, yang digelar di ruang sidang lantai 2 Rektorat,
Berikut tata cara melakukan penggantian faskes melalui aplikasi Mobile JKN:
Buka aplikasi Mobile JKN dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi Mobile JKN sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile.
Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta." Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Adapun perubahan faskes secara online ini tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan.
Inti upaya yang dilakukan oleh Universitas Lampung (Unila) untuk menciptakan kampus yang sehat dan berkelanjutan meliputi beberapa aspek seperti:
1. Partisipasi dalam Program GreenMetric: Unila aktif berpartisipasi dalam program GreenMetric yang digagas oleh Universitas Indonesia. Program ini bertujuan mendorong perguruan tinggi di seluruh dunia untuk berinovasi dalam mengatasi perubahan iklim global dan mewujudkan pengelolaan lingkungan kampus yang hijau dan berkelanjutan.
2. Workshop dan Pelatihan: Unila mengadakan workshop GreenMetric yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan universitas. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan kampus hijau dan memberikan gambaran terkini terkait aspek-aspek seperti penataan infrastruktur, energi terbarukan, pengelolaan limbah dan air, transportasi, serta pendidikan penelitian. Workshop juga mendorong warga kampus untuk menggunakan instrumen dan data yang diperlukan dalam penilaian GreenMetric.
3. Peringkat GreenMetric: Unila berkomitmen untuk meningkatkan peringkat mereka dalam program GreenMetric dari waktu ke waktu. Peningkatan peringkat ini mencerminkan upaya nyata dalam implementasi pengelolaan kampus hijau berkelanjutan.
4. Penggunaan Energi Terbarukan: Unila berupaya memperbaiki konsumsi energi dengan mengadopsi langkah-langkah penggunaan energi terbarukan dan memanfaatkan peralatan hemat listrik. Langkah ini juga mencakup pengurangan penggunaan energi melalui konsep smart building pada desain dan infrastruktur bangunan.
5. Pengelolaan Sampah dan Air: Unila mengembangkan program pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan embung yang berfungsi untuk menampung kelebihan air di musim hujan dan kemarau. Hal ini membantu menjaga ketersediaan air dan mengurangi dampak lingkungan.
6. Transportasi Berkelanjutan: Unila memiliki layanan bus kampus yang membantu membatasi sirkulasi kendaraan bermotor di kampus. Hal ini tidak hanya mengurangi emisi gas buang ke lingkungan, tetapi juga mendukung penggunaan transportasi berkelanjutan.
7. Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau: Unila menjaga ruang terbuka hijau dan berbagai jenis pohon berusia tua di sekitar kampus sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap lingkungan yang hijau. Konsep ini akan terus dijaga untuk dinikmati oleh generasi mendatang.
Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Unila dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan kampus yang sehat, hijau, dan berkelanjutan melalui partisipasi dalam program GreenMetric dan implementasi langkah-langkah konkret.
1. Lembaga Kemahasiswaan DPM
2. UKM Teknokra
3. UKM BS
4. UKM KOPMA
5. UKM PRAMUKA
6. UKM MAPALA
7. UKM KATHOLIK
8. UKM PSM
9. UKM Kebangsaan
10. UKM ZOOM
11. UKM PENCAK SILAT
12. UKM ESO
13. UKM CATUR
14. UKM HINDU
15. UKM BIROHMAH
16. UKM PENELITIAN
17. UKM UISA
18. UKM TAEKWONDO
19. UKM PIK RAYA
20. UKM PSHT
21. UKM KSR PMI
22. UKM Tapak Suci
23. UKMA Buddha
24. UKM PSM
25. UKM VOLLY
26. UKM Bulutangkis
27. UKM Futsal
28. UKM Karate
29. UKM Kempo
30. UKM Kristen
31. UKM Mekatron
32. UKM MENWA
33. UKM MERPATI PUTIH
34. UKM PANAHAN
35. UKM PERISAI DIRI
36. UKM RAKA NILA
37. UKM RENANG
38. UKM SAINTEK
39. UKM SEPAK BOLA
Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK)
BAK mempunyai tugas memberikan layanan di bidang administrasi akademik dan kemahasiswaan. Dalam melaksanakan tugas, BAK menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi layanan pendidikan yang meliputi layanan administrasi pendidikan, registrasi, dan wisuda;
2. Perencanaan, pelaksanaan evaluasi layanan sistem informasi akademik, evaluasi dosen, dan akreditasi program studi dan institusi;
3. Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi layanan kemahasiswaan yang meliputi layanan administrasi minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.
Biro Umum dan Keuangan (BUK)
BUK mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi keuangan, kepegawaian, umum, kerumahtanggaan, hukum dan ketatalaksanaan, perlengkapan, dan aset.
Dalam melaksanakan tugasnya, BUK menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian urusan kepegawaian;
2. Perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian urusan keuangan dan akuntansi;
3. Perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian urusan umum, kerumahtanggaan, hukum dan ketatalaksanaan, serta perlengkapan dan aset.
Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM)
BPHM mempunyai tugas melaksanakan urusan:
Administrasi perencanaan, penggangaran dan pengendalian program dan kegiatan.
Administrasi kerja sama dalam dan luar negeri
Perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan kehumasan dan keprotokolan.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPHM menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan strategi dan pengembangan;
2. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program, kegiatan, dan anggaran tahunan;
3. Perencanaan dan pengadministrasian kerjasama dalam dan luar negeri; dan
4. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan kehumasan dan keprotokolan.
UPT Perpustakaan
PT Perpustakaan merupakan unit penunjang akademik di bidang perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kepustakaan untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, UPT Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:
penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan bahan pustaka;
pengolahan bahan pustaka;
pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;
pemeliharaan bahan pustaka;
pengembangan dan pengelolaan sistem teknologi informasi perpustakaan
pelaksanaan urusan tata usaha perpustakaan.
UPT Bahasa
UPT Bahasa merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengembangan pembelajaran dan layanan kebahasaan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan tes bahasa.
Dalam melaksanakan tugasnya, UPT Bahasa menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
pengembangan pembelajaran bahasa;
pelayanan peningkatan kemampuan bahasa bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan;
pelaksanaan tes kemampuan bahasa bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan; dan
pelaksanaan urusan tata usaha pusat bahasa.
UPT Kearsipan
UPT Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan arsip.
Dalam melaksanakan tugasnya, UPT Kearsipan menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
pelaksanaan pengelolaan arsip; dan
pelaksanaan urusan tata usaha UPT Kearsipan.
UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan – unit kerja yang bertujuan untuk membantu penyerapan lulusan oleh dunia kerja – mempunyai tugas menyiapkan lulusan sesuai dengan kompetensi dan menumbuhkan minat dan budaya kewirausahaan mahasiswa dan alumni.
Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan menyelenggarakan fungsi:
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan penelusuran dan pendataan lulusan (tracer study),
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan pembinaan mahasiswa melalui pelatihan untuk meningkatkan kewirausahaan,
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian perekrutan, pembinaan dan konsultasi karir.
UPT Laboratorium Terpadu dan Inovasi Teknologi
UPT Laboratorium Terpadu dan Inovasi Teknologi mempunyai tugas mengelola kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu terapan biomasa, rekayasa dan teknologi, dan bioteknologi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT Laboratorium Terpadu dan Inovasi Teknologi menyelenggarakan fungsi:
Pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
Riset dan pengembangan biomasa, rekayasa dan teknologi, dan bioteknologi;
Pengembangan bisnis berbagai hasil riset dan pengembangan;
Pelaksanaan urusan tata usaha.
UPT Kantor Urusan Internasional
UPT Kantor Urusan Internasional (KUI) mempunyai tugas mengelola pengembangan kerja sama luar negeri baik perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga non laba yang berada di luar negeri, dan pengelolaan internasionalisasi program akademik.
Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT KUI menyelenggarakan fungsi merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan kinerja operasionalisasi KUI, pegembangan kerjasama luar negeri dan internasionalisasi program akademik.
PKKMB HARI KETIGA
1.2 sejarah Fakultas
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Lampung berawal dari Institut Keguruan
dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta cabang Tanjungkarang, perkuliahan pertama dimulai pada tahun ajaran 1966/1967. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1968, IKIP Jakarta Cabang Tanjungkarang diintegrasikan ke dalam Universitas Lampung menjadi 2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Fakultas Keguruan terdiri dari jurusan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Ekonomi Perusahaan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Geografi dan Pendidikan Matematika. Sedangkan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) hanya memiliki satu jurusan, yaitu Jurusan Pendidikan Umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 dengan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 1982.
1.3 Tujuan
Tujuan umum PKKMB tahun 2023 adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa
baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi.
TUJUAN KHUSUS:
1. Menanamkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, serta kepedulian terhadap
lingkungan dan
masyarakat sesuai dengan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945,
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika);
2. Memperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika dengan menanamkan
nilai- nilai dasar pendidikan dan tri dharma perguruan tinggi;
3. Memperkenalkan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, sebagai insan pra dewasa, bagi diri
dan
lingkungan sekitar;
4. Mewujudkan kampus yang ramah (inklusif), aman dan sehat;
5. Membentuk karakter mahasiswa yang mengedepankan sikap sebagai intelektual yang
mengandalkan
kecerdasan berpikir, kedewasaan dalam bertutur kata dan bertindak, anti
kekerasan
(anti perundungan), berbudaya, bermartabat, dan inspiratif;
6. Memperkenalkan kiat sukses belajar dan mengembangkan diri di perguruan tinggi melalui
konsepsi
dan praktik Merdeka Belajar - Kampus Merdeka;
7. Merancang hari esok generasi unggul yang mandiri dan bertanggung jawab; dan
8. Mewujudkan mahasiswa menjadi pembelajar yang lincah dan tangguh.
Materi Pertama
Pemateri :
Prof. Dr Sunyono,M.SI
Tema: Ekosistem Perguruan Tinggi
( Meraih Sukses Tepat Waktu)
( Menjadi Mahasiswa Harus Berani Sukses,
Jangan Takut Tantangan)
· Kuliah
: Investasi masa depan
Ø Fakta
: Lebih dari 40 juta pengangguran di indonesia.
Ø Keluhan
umum tentang lulusan perguruan tinggi : Terlalu teroris Whinning
Characteristics
1. komunikatif 4. Gigih
2.
proaktif 5.
cerdas
3.
kooperatif 6. Etis
Ø Musuh
utama mahasiswa adalah “MALAS”
- Rasa malas dan selalu mempunyai alasan untuk
menunda-nunda
- selalu menunda pekerjaan
- mendahulukan yang tidak penting
Ø Keluhan
umum tentang lulusan perguruan tinggi
-Terlalu
Teoritis
-Kemampuan
Komunikasi Kurang Baik
-Tidak
Memiliki Kemampuan Berfikir Kritis dan Kreatif
Ø Cara memotivasi diri : bagi tugas yang besar, gunakan aturan 5 menit, cari bantuan
bila perlu, tetapkan sasaran tiap kegiatan, belajar bersama teman, beri hadiah
pada diri sendiri.
Manajemen waktu belajar, mengatur
manajemen waktu dengan baik.
Tips optimisasi waktu dengan baik : manfaatkan
waktu menunggu, jangan sekedar ikut-ikutan
orang lain, utamakan hal yang utama, jangan menunda.
Materi
ke 2
Pemateri
: Dr. Riswandi,M.pd
Tema :
Sistem Perkuliahan & Bimbingan Akademik
“ HOW TO STUDY
AS STUDENT COLLAGE ?”
- Keinginan
belajar - Mengendalikan study
-
Kebutuhan untuk belajar -
Mengelola waktu
-
Belajar melalui pengalaman -
Memulai belajar mandiri
-
Belajar dari umpan balik -
Mengambil kendali atas kontrak perkuliahan
-
Menalar ( mencerna yang dipelajari )
Ø Esai/
paper => Presentasi
(
makalah)
Ø Saat terbaik dan terburuk => Belajatr mempersiapkan diri untuk ujian
o
Tantangan Abad 21
-
Tantangan internal
-
Tantangan eksternal
-
Tantangan kompetensi
o
Satuan kredit semester (SKS)
Ø * 1 sks
pada proses pembelajaran kuliah,responsi/tutorial:
-
Kegiatan tatap muka => Kegiatan penugasan terstruktur =>
Kegiatan mandiri
(50 menit/minggu/semester) (60 menit/minggu/semester) ( 60 menit/minggu/semester)
Ø *1 sks
pada proses pembelajaran berupa seminar
-
Kegiatan tatap muka
=> Kegiatan mandiri
(100
menit/minggu/semester) (70
menit/minggu/semester)
Ø * 1 sks
pada proses pembelajaran praktikum, praktek lapangan,penelitian pengabdian
kepada masyarakat / proses pelajaran lain.
(170
menit/minggu/semester)
PA
adalah pembimbing akademik. Tugas dosen pembimbing akademik yaitu membantu
mahasiswa dalam menyusun rencana studi, monitor dan mengevaluasi perkembangan
studi mahasiswa membantu mahasiswa mengatasi masalah-masalah studi.
Syarat
mengikuti perkuliahan adalah yang pertama membayar UKT kedua menyusun rencana
studi pada pada website siakad dan terakhir validasi rencana studi oleh
pemimpin akademik.
Syarat
ikut UAS adalah resensi kehadiran minimal 80%, melaksanakan semua kegiatan
akademik yang terstruktur dan melaksanakan semua praktikum atau responsi 100%.
Macam-macam
kecurangan akademik yaitu yang pertama mencontek kolusi, pemalsuan data, perjofian, perubahan atau pengisian nilai dengan melawan hukum dan lainnya.
Sanksi
akademik apabila terjadi kecurangan akademik yaitu pemberian nilai e, hukuman
bersyarat berupa ancaman, DO, pembatalan ijazah dan pencabutan gelar akademik.
Materi
ke 3
Pemateri
: Dr. Albet maydiantoro,S.pd,M.pd
Tema :
Pengembangan karakteristik mahasiswa & fasilitas
Materi
yang dijelaskan ada di dalam ppt video, tentang fasilitas-fasilitas yang ada di
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan yang ada 3 kampus di FKIP yaitu:
-
Kampus Induk : di Bandar Lampung
-
Kampus A: -
-
Kampus B: di Kota Metro
Materi ke 4 : Hermy
Yanzi,S.pd,M.pd
Tema : Hak dan Kewajiban
Mahasiswa
Setiap mahasiswa mempunyai hak:
a. memperoleh layanan pendidikan
sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya
b. memanfaatkan fasilitas
akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar
c. mendapat bimbingan dari dosen
yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam rangka
penyelesaian studi
d. memperoleh layanan informasi
tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya
e. menyelesaikan studi lebih awal
dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang
berlaku
f. menggunakan kebebasan dengan
menggunakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan
budaya akademik
g. pindah program studi di
lingkungan Unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan jika daya tampung
program studi yang dituju memungkinkan
h. pindah program studi di luar
Unila
i. memperoleh layanan
kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku
j. ikut serta dalam kegiatan dan
menjadi pimpinan organisasi kemahasiswaan Unila
k. memanfaatkan jalur
perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus kepentingan Mahasiswa, baik
akademik maupun non akademik
l. memperoleh layanan khusus bagi
yang menyandang cacat sesuai dengan kemampuan Unila
Setiap Mahasiswa Berkewajiban:
a. ikut menanggung biaya
penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan keputusan
rektor
b. memenuhi semua ketentuan yang
berlaku di Unila
c. ikut memelihara sarana dan
prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Unila
d. menghargai ilmu pengetahuan
dan teknologi
e. menjaga kewibawaan dan nama
baik Unila
f. menjunjung tinggi kebudayaan
nasional
g. menjunjung tinggi,
mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagi warga Unila
h. mengikuti proses pembelajaran
sesuai dengan peraturan Unila dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik
i. menghormati, tidak merendahkan,
atau melakukan penghinaan kepada sesama warga unila
j. mencintai dan melestarikan
lingkungan dan
k. memelihara kerukunan dan
kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial
PKKMB HARI KEEMPAT
Perkenalan kampus serta memasuki rungan aula yang ada di gedung C FKIP. Untuk hari keempat materi tentang Perkenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru dan Stategi Perkuliahan di Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan perkenalan-perkenalan Pimpinan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dimulai dari Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, serta Dosen - Dosen yang mengampu mata kuliah pada program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Di lanjutkan dengan hiburan-hiburan yang disediakan.
PESAN DAN KESAN
KESAN:
PKKMB Universitas Lampung 2023 memberikan kesan yang mengesankan, menyenangkan, dan memotivasi peserta. Program ini memberikan informasi yang informatif yang tentang lingkungan kampus, fasilitas, dan kehidupan perkuliahan. Selain itu, peserta juga merasa program ini membantu membangun kebersamaan dan solidaritas antar peserta. PKKMB ini juga sangat menakjubkan karena sesuai dengan tujuannya yaitu pengenalan terhadap kampus tidak seperti yang pernah saya dengar di berita kalau PKKMB banyak perpeloncoan akan tetapi di Universitas Lampung PKKMB nya sangat sesuai dengan tujuannya dan juga saya merasa sangat senang ketika disambut oleh para kating IMABSI karena penyambutannya sangat sangat keren dan berkesan bagi saya.
PESAN:
1. Jadilah aktif dan terbuka
2. Manfaatkan semua kegiatan PKKMB
3. Bangun jaringan dan pertemanan
4. Jadilah diri sendiri
5. Manfaatkan sumber daya kampus
6. Tetap fokus pada tujuan Anda.
0 Komentar